HomeSepak BolaPrabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Diaspora dan Atlet Jadi Sorotan

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Diaspora dan Atlet Jadi Sorotan

Pemerintah Siapkan Perubahan Aturan Kewarganegaraan

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan aturan kewarganegaraan agar Indonesia dapat memberikan kewarganegaraan ganda secara terbatas kepada talenta-talenta tertentu yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi negara.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan keterangan pemerintah dalam rapat paripurna terkait RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki banyak diaspora yang tinggal dan berkarier di berbagai negara. Di antara mereka terdapat tenaga profesional dengan keahlian strategis, mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet.

Talenta Indonesia Tak Harus Memilih

Prabowo menilai sebagian diaspora harus mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun aktivitas profesional di luar negeri.

Kondisi tersebut dinilai tidak seharusnya membuat Indonesia kehilangan hubungan dengan warga yang memiliki kemampuan dan prestasi tinggi.

Karena itu, pemerintah ingin menciptakan mekanisme yang memungkinkan talenta tertentu tetap memiliki keterikatan kewarganegaraan dengan Indonesia meski juga memegang kewarganegaraan negara lain.

Prabowo menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berlaku bagi seluruh diaspora. Skemanya dirancang khusus dan ditujukan kepada individu dengan kemampuan yang dinilai memberikan manfaat besar bagi kepentingan nasional.

Atlet Berpeluang Mendapat Manfaat

Salah satu kelompok yang ikut menjadi perhatian dalam usulan tersebut adalah atlet yang berkarier di luar negeri.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memiliki sejumlah atlet dan pemain olahraga yang memiliki hubungan dengan negara lain melalui garis keturunan maupun perjalanan karier. Kewarganegaraan menjadi salah satu aspek penting ketika seorang atlet ingin membela Indonesia di kompetisi internasional.

Usulan kewarganegaraan ganda terbatas berpotensi memberikan ruang lebih luas bagi Indonesia untuk mempertahankan hubungan dengan talenta olahraga yang berkarier di luar negeri.

Meski demikian, pemerintah belum merinci cabang olahraga, kategori talenta, maupun mekanisme seleksi yang nantinya akan digunakan.

Tidak Berlaku Secara Otomatis

Prabowo menegaskan bahwa skema tersebut akan dibuat secara selektif dan terukur.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek integritas, hak dan kewajiban pemegang kewarganegaraan ganda, serta kepentingan keamanan negara.

Dengan demikian, usulan ini tidak berarti seluruh diaspora atau atlet yang memiliki kewarganegaraan asing otomatis dapat mempertahankan atau memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Masih diperlukan perubahan peraturan perundang-undangan serta penyusunan mekanisme pelaksanaannya. Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPR.

Berbeda dari Kebijakan Saat Ini

Indonesia selama ini menerapkan prinsip kewarganegaraan tunggal bagi orang dewasa dengan sejumlah ketentuan khusus, termasuk kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak dalam kondisi tertentu.

Rencana yang disampaikan Prabowo akan memperluas kemungkinan tersebut secara terbatas untuk kelompok orang dewasa dengan talenta tertentu.

Reuters menyebut rencana ini sebagai perubahan penting dalam kebijakan kewarganegaraan Indonesia, terutama karena pemerintah ingin memanfaatkan potensi jutaan warga Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk mendukung pembangunan nasional.

Menarik Pulang Talenta Terbaik

Prabowo berharap perubahan kebijakan tersebut dapat memperkuat hubungan Indonesia dengan diaspora sekaligus membuka kesempatan bagi negara untuk mendapatkan kontribusi dari sumber daya manusia unggulan.

Jika aturan tersebut nantinya disetujui dan diterapkan, diaspora Indonesia dengan keahlian strategis dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk berkontribusi tanpa harus sepenuhnya memutus hubungan kewarganegaraan dengan Tanah Air.

Namun, detail mengenai siapa saja yang memenuhi kriteria, hak dan kewajiban yang berlaku, serta prosedur pengajuannya masih harus menunggu pembahasan pemerintah dan DPR.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments